Rabu, 08 November 2023.
Polisi Pamong Praja Kab. Lombok Barat melaksanakan kegiatan Operasi Pasar terkait dengan peredaran rokok ilegal di wilayah kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Polisi Pamong Praja beserta tim dari Bea Cukai Mataram dengan hasil kegiatan yaitu penyitaan barang bukti berupa berupa rokok dan tembakau iris dengan rincian sebagai berikut:
09 : 33 bks
Connex. : 33 bks
Aslah. : 19 bks
09 hijau. : 20 bks
Jose. : 22 bls
HD. : 17 bks
Tis Ri. : 8 bks
09 exlusif. : 6 bks
Novem. : 10 bks
Leo mild. : 4 bks
Sempurna. : 2 bks
Kijang rinjani. : 16 bks
Jumlah. : 190 bks
Selain itu, tim juga memberikan pengarahan kepada pedagang untuk tidak lagi menjual rokok atau tembakau ilegal.
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *