LOGO satpolpp
Beranda > Berita > Sosialisasi Dbhcht Di Wilayah Kecamatan Lingsar
Serba-serbi

SOSIALISASI DBHCHT DI WILAYAH KECAMATAN LINGSAR

Posting oleh satpolpplobar - 25 April 2024 - Dilihat 202 kali

Salah satu kegiatan dari pemberantasan rokok ilegal adalah dengan diadakannya sosialisasi yang diperuntukkan bagi  pedagang rokok, petani tembakau, aparat keamanan TNI, POLRI, aparat desa dan kecamatan, dan masyarakat sebagai konsumen rokok dan tembakau.
Sosialisasi ini lebih dikenal dengan istilah sosialisasi DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau)
Pada hari kamis, 25 april 2024 dari pukul 07.30 s/d 13.00  sosialisasi DBHCT diadakan di desa Batu Mekar Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat yang dihadiri oleh 50 orang peserta.
Diharapkan dengan diadakannya sosialisasi tentang rokok ilegal dan proses pemberantasannya, masyarakat lebih memiliki kesadaran untuk tidak membeli rokok ilegal, dan bisa mengetahui bagaimana ciri2 rokok yang dianggap ilegal, serta mengetahui pula dampak dan hukuman yang akan diberikan apabila turut membantu dan tidak melaporkan peredaran rokok ilegal tersebut.
Serta kerugian negara yang ditimbulkan dengan adanya peredaran rokok ilegal, bahkan dampaknya dari segi kesehatan.


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *