Kamis, 21 Desember 2023. Pemerintah Desa Jagaraga kembali melakukan penertiban ke tempat kos2an yang ada di wilayahnya dan menemukan 6 orang anak dibawah umur yang tidak jelas status dan pekerjaannya di Dusun Tambang Eleh Desa Jagaraga Kec.Kuripan Kab. Lombok Barat.
Ke 6 oknum ini masing2 beberasal dari Mataram,Lobar,Lotim dan dari luar NTB.
Setelah di BPA oleh PPNS Pol PP, pihak Pemdes membuatkan surat pernyataan yang langsung di tandatangani oleh Kepala Desa dan ke 6 oknum tsb. Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian cq.unit Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan anak (P3A) Polres Lobar, anak anak tersebut kemudian dibawa utk di data selanjutnya.
Adapun yang hadir dari kantor Sat. Pol PP Kab.Lobar sbb: Kabid Gakda, Kasi Binluh, Pejabat Fungsional, PPNS Sat Pol PP dan staff bidang Gakda.
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *