LOGO satpolpp
Beranda > Berita > Penertiban Kos-Kosan Di Desa Jagaraga
Berita Utama

Penertiban Kos-Kosan di Desa Jagaraga

Posting oleh satpolpplobar - 21 Des. 2023 - Dilihat 202 kali

Kamis, 21 Desember 2023. Pemerintah Desa Jagaraga kembali melakukan penertiban ke tempat kos2an yang ada di wilayahnya dan menemukan  6 orang anak dibawah umur yang tidak jelas status dan pekerjaannya di Dusun Tambang Eleh Desa Jagaraga Kec.Kuripan Kab. Lombok Barat.

Ke 6 oknum ini  masing2 beberasal dari Mataram,Lobar,Lotim dan dari luar NTB.

Setelah di BPA oleh PPNS Pol PP, pihak Pemdes membuatkan surat pernyataan  yang langsung di tandatangani oleh Kepala Desa dan ke 6 oknum  tsb. Setelah berkoordinasi dengan  pihak  kepolisian cq.unit Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan anak (P3A) Polres Lobar, anak anak tersebut kemudian dibawa utk di data selanjutnya.

Adapun yang hadir dari kantor Sat. Pol PP Kab.Lobar sbb: Kabid Gakda, Kasi Binluh, Pejabat Fungsional, PPNS Sat Pol PP dan staff  bidang Gakda.


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *