Pada hari kamis, 21 maret 2024 jam 09.30 s/d 11.00 WITA dilakukan patroli wilayah ke kecamatan Lembar Kab. Lombok Barat, guna memantau secara langsung kegiatan masyarakat yang memiliki tempat berjualan/warung, rumah makan, cafe karaoke dan sejenisnya, apakah melanggar jam buka tutup sesuai surat edaran Bupati selama bulan suci Ramadhan 1445 H.
Hasil pantauan/patroli langsung yg dilakukan oleh anggota SATPOLPP LOBAR, ditemukan ada 4 warung/rumah makan yang tetap buka bahkan ada pengunjungnya yang hendak menikmati hidangan disana. Sehingga diberikan teguran dan himbauan agar sebaiknya menutup tempat makannya di hari dan jam2 tertentu yang telah ditentukan sesuai dengan surat edaran Bupati yang telah diberikan.
Patroli wilayah tersebut dipimpin oleh perwira Kasubag KEUANGAN dan anggota regu IV (empat) sebanyak 8 orang bersama 1 orang anggota PTI.
Kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik, aman dan terkendali.
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *