Pada hari senin, 8 july 2024 pada pukul 09.14 WITA, sesuai dengan jadwal rutin pemantauan/patroli di wilayah taman kota gerung, anggota SATPOLPP LOBAR sesuai surat edaran yang beberapa waktu telah diberikan oleh inspektorat bersama BKDPSDM Lobar, melakukan sidak untuk memantau pegawai pemerintah Kab. Lobar yang masih nongkrong menikmati sarapan dan minum kopi dan memberikan teguran serta sanksi, dikarenakan sesuai surat edaran yang telah dikeluarkan, agar semua pegawai PEMDA LOBAR agar cukup hanya membeli makanan dan minumannya saja, untuk dinikmati di kantornya masing2 (dibungkus), tidak di nikmati dilokasi PKL, untuk menghindari kesan, bahwa pegawai yang berseragam, mestinya di jam2 tersebut sedang bekerja didalam kantornya, bukan malah nongkrong, walaupun tujuan utama mereka hanya sekedar sarapan.
Dengan aturan/surat edaran yang telah dikeluarkan, diharapkan kondisi seputaran kantor Bupati Lobar lebih terlihat tertib dan rapi.
Patroli/pemantauan dipimpin oleh KABID. OPS bersama dengan Kasubag Umum Kepegawaian dan 2 orang PTI.
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *