Pada hari ini jumat, 1 maret 2024, pukul 15.30 s/d 17.30 WITA, kembali anggota SATPOLPP LOBAR bersama dengan TNI, POLRI, melakukan razia/operasi gabungan (OPGAB) menindak lanjuti kegiatan sebelumnya dilokasi yang sama, yang sudah tahap hukuman ringan berupa teguran dan penyitaan.
Adapun lokasi yang menjadi target operasi adalah kembali di wilayah kec. Kuripan, tepatnya di Cafe Warda, Widuri, Sandat, Asep, Asri dan Sejuk yang semuanya berada di desa Jagaraga kec. Kuripan.
Tim operasi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa botol minol dan miras, alat elektronik untuk karaoke, dengan rincian sbb:
1. Tuak : 19 botol
2. Brem : 14 botol.
3. Bir Hitam : 1 botol
4. Bir Bintang : 3 botol
5. Arak. : 2 botol
6. Remot : 1 buah
7. Batre. : 21 buah
8. Salon besar : 9. Buah
9. Mix. : 4 buah
10. Amply. : 2 buah
11. Mixer. : 1 buah
Jumlah tim yang terlibat dalam operasi tersebut adalah:
Dari SATPOLPP LOBAR sebanyak 39 orang, gabungan semua perwira dan anggota regu 4 bersama PTI
Dari TNI sebanyak 7 Orang
Dari PAM AD sebanyak 2 Orang
Dari POLRI sebanyak 4 Orang
Dengan kegiatan OPGAB ini diharapkan agar pelaku usaha bisa menjalankan usahax dengan legal dan mematuhi aturan serta hukum dan tata cara yg memang sudah ada regulasinya, sehingga tidak ada lagi aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan tempat2 usaha mereka tersebut, yg dianggap melanggar norma agama, norma2 dalam bermasyarakat.
Dan kegiatan hari ini bisa terselesaikan dengan kondisi baik dan terkendali.
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *