Senin, 5 Februari 2024. Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Barat melaksanakan kegiatan Patroli dan Penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) di jalan Bypass 1 dan Bypass 2 Lombok Barat.
Pada kegiatan ini petugas melakukan penurunan baliho, reklame dan poster yang terpasang di pohon pohon dipinggir jalan disepanjang jalan Bypass 1 dan Bypass 2 Lombok Barat, serta baliho yang dipasang di tempat ibadah, rumah sakit atau pelayanan kesehatan, gedung milik Pemerintah dan lembaga pendidikan seperti sekolah.
Kegiatan ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Barat di wilayah Kabupaten Lombok Barat.
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *