LOGO satpolpp
Beranda > Berita > Pengamanan Penyegelan Tower Pt. Xl Axiata Tbk
Layanan Publik

PENGAMANAN PENYEGELAN TOWER PT. XL AXIATA Tbk

Posting oleh satpolpplobar - 27 Maret 2024 - Dilihat 701 kali

PT. XL AXIATA telah melanggar perjanjian dengan PEMDA LOBAR tentang sewa lahan sejak tahun 2005-2024, dimana tower tersebut dibangun diwilayah desa Suranadi Kecamatan Narmada Kab. Lobar, dan terindikasi melanggar Perda. No 6 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Distribusi Daerah, karena itu setelah diberikan teguran sebanyak 3 kali, dan setelah para kepala OPD terkait diantaranya KASAT POLPP LOBAR, KEPALA BPKAD, KEPALA PERIJINAN, CAMAT NARMADA, TNI, POLRI dan instansi terkait lainnya melakukan rapat guna mengambil tindakan penyegelan, maka pada hari hari rabu, 27 maret 2024 pada pukul 08.00 s/d 11.25 WITA dilakukan pengamanan atas penyegelan tower PT. XL AXIATA Tbk yang berlokasi di tanah PEMDA LOBAR di desa Suranadi Kecamatan Narmada tersebut.

Pengamanan yang dilakukan SATPOLPP LOBAR dengan di back up dari aparat TNI dan POLRI, dipimpin langsung oleh KASAT POLPP LOBAR, bersama dengan para perwira:

-Sekretaris POLPP LOBAR, 

-KABID OPS., 

-Kasie PAMWAL,

-Kasie WASDAL sekaligus sebagai PPNS,

-Kasie DATA & INFORMASI,

-Kasie MOBILISASI 

dan anggota regu II (dua) sebanyak 15 orang bersama anggota PTI sebanyak 2 orang.

Pengamanan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik dan terkendali.


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *